Minggu, 28 Desember 2008

PPTQ AL HASAN PONOROGO

GAMBARAN UMUM TENTANG PONDOK PESANTREN TAHFIDZUL QUR’AN AL-HASAN PATIHAN WETAN BABADAN
PONOROGO

A. Sejarah Singkat
Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an ( PPTQ ) Al-Hasan merupakan satu-satunya pondok pesantren yang mendalami Al–Qur’an di Patihan Wetan Babadan Ponorogo. Para masyarakat sekitar mengiginkan adanya pesantren yang mengkaji dan mendalami Al–Qur’an.
Ada beberapa faktor lain yang mendorong berdirinya pondok pesantren ini, diantaranya sebagai berikut
1. tidak adanya lembaga pendidikan yang khusus mendalami Al-Qur’an baik ditingkat dasar maupun tingkat lanjutan di Patihan Wetan Babadan Ponorogo.
2. Keinginan dari tokoh- tokoh masyarakat agar didirikannya suatu lembaga yang mendalami Al-Qur’an agar anak –anak mereka tidak jauh untuk mempelajari dan mendalami Al-Qur’an.
3. Adanya seorang darmawan yang mewakafkan sebagian tanahnya untuk didirikan sebuah pesantren di Patihan Wetan Babadan Ponorogo.
Dengan adanya beberapa faktor diatas, maka segera diadakan musyawarah antar tokoh masyarakat di Patihan Wetan untuk mendirikan sebuah pondok pesantren yang khusus mendalami Al-Qur’an, yang bernama Bapak H. Khomari Hasan. mewakafkan sebagai tanahnya untuk dijadikan pesantren. Sebagian lagi merupakan tanah wakaf dari Bapak KH Husein ali yang merupakan pengasuh pesantren ini. Berkat respon masyarakat yang sangat antusias dalam jangka waktu yang tidak lama resmi berdirilah Pondok Pesantren Tafidzul Qur’an Al- Hasan pada tanggal 2 Juli 1984. Pada awal pesantren ini hanya memiliki dua buah bangunan baik santri putra maupun santri putri berada dalam suatu lokasi yang hanya dibatasi oleh tembok pembatas. Dengan semakin bertambahnya santri, maka santri putri dipindahkan kesebuah utara masjid Nurul Salamah tepat dibelakang ndalem pengasuh.
Pondok pesantren ini tepatnya berada di jalan Parang Menang no. 32 desa Patihan Wetan kecamatan Babadan kabupaten Ponorogo. Pesantren ini didirikan untuk waktu yang tidak ditetukan lamanya. Berdasarkan anggaran dasarnya pesantren ini mempunyaiu tujuan sebagai berikut :
1. Menanamkan nilai – nilai keagamaan agar anak didik menjadi insan muslim muslimah yang bertakwa kepada Allah swt dan memiliki wawasan agama yang luas serta berakhlak sesuai dengan Al-Quar’an dan sunah.
2. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan anak dalam menguasai Al-Qur’an dan mampu mengembangkannya dimasyarakat.
3. Untuk memasyarakatkan Al-Qur’an dan mengqur’ankan masyarakat sebagaimana hadist nabi SAW:
خيركم من تعلم القران وعلمه (رواه البخارى)
Artinya : ” Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkanya”. (HR. Bukhori).

1 komentar: